3 Tahun Karyawan Tak Dapat Seragam,Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Dinas di PTPN IV Regional II Mencuat, Kejatisu Didesak Periksa Vendor dan Pihak Terkait

Tempoinvestigasi.com

Medan – SUMUT

Aroma dugaan praktik korupsi kembali menyeruak di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Kali ini menerpa PTPN IV Palmco Regional II yang beralamat di Jalan Letjen Suprapto No 2 Kota Medan Sumatera Utara, setelah terungkap bahwa selama tiga tahun terakhir, para karyawan tidak menerima seragam dinas yang seharusnya rutin dibagikan.

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber internal, anggaran pengadaan baju dinas tetap tercantum dan dialokasikan dalam struktur anggaran perusahaan setiap tahunnya.Ketidaksesuaian antara Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dengan fakta di lapangan memunculkan spekulasi dugaan adanya penyelewengan dan manipulasi anggaran.

Indikasi penyimpangan diduga terjadi sejak sebelum proses tender, mulai dari mekanisme yang tidak transparan hingga adanya dugaan permainan main mata antara pihak vendor dengan oknum manajemen internal.

“Kami menduga ada kolusi antara oknum di manajemen Regional-II dan pihak SPBUN, dengan pihak vendor.karena karyawan sudah tiga tahun tidak menerima baju dinas, Ini sangat janggal dan patut diusut,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Sumatera Utara, Jhon Piter G ketika dimintai pendapat nya oleh awak media melalui sambungan telpon seluler, Kamis,(10/4/25) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan korupsi pengadaan baju dinas tersebut.

“Kejatisu tidak boleh diam. Ini menyangkut akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap perusahaan milik negara sekelas PTPN IV Regional-II,Jika terbukti ada penyimpangan, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Jhon Piter, yang juga dikenal sebagai aktivis pemerhati BUMN.

Hingga berita ini diturunkan,Dirut Palmco PTPN IV Jatmiko Santosa Ketika dicomfirmasi tim media,Juma’t,(11/4/25)Terkait  pengadaan baju di Regional -II yang sudah 3 tahun tidak terealisasi belum juga memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini.

Meski begitu, tekanan publik agar kasus ini diusut secara menyeluruh terus menguat, demi memastikan anggaran negara dikelola secara bersih dan bertanggung jawab.Red/RG

Pos terkait