Guru Siluman Ikut Tes Sertifikasi, Dikjar Simalungun dan Kepsek SDN AFD A Pagar Jawa Diduga Bersekongkol Manipulasi Berkas

TempoInvestigasi.com

|Simalungun-SUMUT|

Bacaan Lainnya

Fenomena mencengangkan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara. Seorang guru yang disebut-sebut tidak pernah mengajar di sekolah justru ikut dipanggil dalam proses sertifikasi guru. Dugaan adanya praktik manipulasi berkas pun menyeruak, yang diduga melibatkan oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun serta Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) AFD A Pagar Jawa.

Berdasarkan informasi yang diterima media TempoInvestigasi.com, guru yang bersangkutan berinisial “HDP”disebut sebagai guru siluman karena keberadaannya tidak pernah ada,dan tidak pernah masuk mengajar, hanya tercatat di atas kertas tanpa pernah hadir di ruang kelas untuk mendidik murid. Namun secara mengejutkan, guru tersebut terpanggil ikut  sertifikasi, sebuah program pemerintah yang seharusnya hanya diberikan kepada pendidik profesional yang memenuhi syarat kompetensi serta aktif mengajar.

Dugaan permainan itu semakin menguat ketika ditemukan indikasi bahwa sejumlah dokumen administrasi yang menjadi syarat sertifikasi sengaja dimanipulasi. “Ada tanda tangan, absensi, dan surat keterangan yang diduga kuat direkayasa agar guru tersebut tampak memenuhi syarat,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Praktik kotor ini tentu merugikan banyak pihak. Pertama, integritas proses sertifikasi menjadi tercoreng. Kedua, guru-guru yang benar-benar berjuang mengajar dan memenuhi syarat malah tersisihkan. Lebih jauh lagi, praktik seperti ini berpotensi melemahkan kualitas pendidikan di Simalungun karena memberikan contoh buruk bagi dunia pendidikan.

AZ Nasution seorang pemerhati pendidikan menilai, bila benar terbukti ada kongkalikong antara oknum Dikjar Simalungun dan Kepala Sekolah SDN AFD A Pagar Jawa, maka kasus ini harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum. “Ini jelas bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk ranah penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan,Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun Sudiahman Saragih ketika dikonfirmasi awak media, Selasa, (19/5/25) tidak kunjung memberikan klarifikasi resmi. Begitu juga dengan Kepala SDN AFD A Pagar Jawa belum berhasil dihubungi oleh awak media.

Masyarakat berharap agar Bupati Simalungun Anton Saragih dan pihak terkait segera turun tangan untuk mengusut kasus ini secara transparan. Sebab, dunia pendidikan adalah pondasi peradaban bangsa yang tidak boleh dikotori oleh praktik praktik curang, apalagi yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjadi teladan.Red/tim

Pos terkait