Diduga Syarat Penyimpangan,Proyek Pembangunan SPKLU di Wilayah UP3 PLN Kota Siantar Jadi Sorotan

TempoInvestigasi.com

Pematangsiantar, SUMUT.

Proyek pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang berlokasi di area Kantor PT PLN (Persero) UP3 Siantar, Jalan MH Sitorus, diduga syarat penyimpangan serius dan berpotensi merugikan negara.

Pasal nya pembangunan SPKLU yang seharusnya mendukung transisi energi bersih dan pelayanan kendaraan listrik, justru diduga menjadi ajang praktik mark-up anggaran,pengadaan tidak sesuai prosedur, dan pengerjaan yang tidak transparan.

Ada pun estimasi biaya proyek pembuatan SPKLU diperkirakam Rp 300 juta lebih, namun dalam proses pengerjaan dinilai tidak proporsional dengan anggaran tersebut.

Dugaan mengarah pada oknum internal di jajaran pejabat PT PLN (Persero) UP3 Siantar.Sumber internal menyebut ada dugaan keterlibatan langsung beberapa pegawai yang memanfaatkan proyek ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, dengan memanfaatkan jabatan dan kelemahan pengawasan.

Proyek ini dilaksanakan dalam tahun anggaran 2025 dan telah memasuki tahap pembangunan aktif. Namun, laporan penyimpangan mulai munculnya sejak pertengahan tahun 2025 dan kini tengah menjadi perhatian masyarakat luas.

Perlu diketahui oleh publik pembangunan SPKLU merupakan program strategis nasional dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik. Namun, kurangnya transparansi, tidak adanya keterbukaan pengadaan, dan indikasi penyimpangan anggaran menjadikan proyek ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak dan aktivis antikorupsi.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM, termasuk Lembaga Penggiat Korupsi (LPK) yang diketuai Dewanto Silalahi, SH, mendesak agar proyek ini diaudit oleh BPK atau lembaga independen lainnya.kami juga meminta DPRD Kota Pematangsiantar turun tangan dan mengawal kasus ini hingga ke manajemen PLN Pusat.

“Kami mendukung proyek SPKLU sebagai infrastruktur penting, tapi harus dilaksanakan secara bersih dan profesional, bukan dijadikan ladang korupsi dan nepotisme,” tegas Dewanto Silalahi.

Demi keseimbangan pemberitaan awak media telah mencoba mengonfirmasi dugaan penyimpangan proyek pembuatan SPKLU ini kepada Kepala UP3 PLN Siantar, Ramses Manalu, melalui aplikasi WhatsApp pada Jumat,( 4/7 2025) Namun hingga berita ini dirilis ke meja redaksi belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

Saat ini tim media TempoInvestigasi bersama dengan Lembaga Pengiat Anti Korupsi akan memantau dan menggali perkembangan lebih lanjut, termasuk pengumpulan data fisik dan dokumen pelengkapan untuk mendukung laporan pengaduan ke pihak penegak hukum.Red/tim.

Pos terkait