Tempoinvestigasi.com
Medan, Sumut
23 April 2025 —
Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara(BUMN) Holding perkebunan. Kali ini tertuju kepada PTPN IV Regional-2, menyusul mencuatnya dugaan korupsi dalam pengadaan seragam dinas karyawan Tahun 2023 dan 2024 yang hingga saat ini tidak juga terealisasi.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Sumatera Utara menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengindikasikan adanya penyelewengan anggaran dalam proyek pengadaan seragam dinas karyawan Tahun Anggaran( TA) 2023,2024.
Ketua GPRI Sumut, Jhon Piter mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan tinggi sumatera utara (Kejatisu) minggu depan.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya mark-up anggaran dan penyimpangan prosedural dalam proses pengadaan seragam dinas karyawan. ada dugaan persekongkolan antara pejabat internal Regional-II dan rekanan pengadaan sehingga baju seragam dinas tidak kunjung dibagi,” ujar Ketua GPRI Sumut dalam keteranganya di Medan, Rabu (23/4).
GPRI Sumut menyebutkan akan melaporkan sejumlah pejabat di jajaran PTPN IV Regional-II antara lain,HEAD REGIONAL-2,KABAG SEKPER,KABAG LOGISTIK& PENGADAAN,VENDOR/REKANAN yang diduga terlibat dalam proses pengadaan proyek tersebut. Laporan akan diajukan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam waktu dekat.
Perlu diketahui publik di Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2023 antara Pihak manajemen Regional-2 dan karyawan yang diwakili oleh Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) tertuang di BAB VII pasal 50 ayat 3 disebutkan “Perusahaan berkewajiban memberikan pakaian dinas 2 (dua) pasang setiap tahun nya sesuai jenis pekerjaan nya”.
Namun PKB yang sudah disepakati dan ditanda tangani oleh Head Regional-2( saat itu Direktur PTPN IV ) beserta Ketua Umum SPBUN justru dikangkangi oleh pihak manajemen sendiri.
Ketika awak media melakukan konfirmasi dengan manajemen Regional-2 melalui Kabag Logistik dan Pengadaan M.Iskandar dan Kabag SDM Regional-2 Hwin Dwi Saputra Rabu,(23/4/25) hingga berita ini dirilis tidak kunjung memberikan tanggapan.
Bungkam nya para pejabat Regional-2 menimbulkan spekulasi bahwa telah terjadi penyimpangan dalam persoalan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan perusahaan plat merah tersebut.
LSM GPRI Sumut berharap kedepan aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di perusahaan Regional-2 demi menjaga kepercayaan publik dalam hal penegakan hukum.Red/RG