TempoInvestigasi.com
Medan–Sumut
Miris, sudah tiga tahun terakhir karyawan PTPN IV Regional-II tidak mendapatkan jatah seragam dinas.Padahal seragam kerja merupakan identitas perusahaan sekaligus bentuk tanggung jawab manajemen kepada karyawan.
Seorang sumber internal karyawan PTPN IV Regional-II menyampaikan rasa kekecewaannya atas tidak adanya pembagian seragam sejak tahun 2023.
Mulai Tahun 2023 kami tidak dapat baju dinas,info nya kemarin baju seragam dinas Tahun 2023 akan diganti dengan uang namun sampai bulan April 2025 tidak ada penjelasan. Kami dengar dari orang SPBUN di Kebun/unit basis basis dijanjikan akan dibagi,tapi sampai saat ini tidak juga terealisasi,” ujarnya kepada media, Senin (07/4/25)
Yang membuat para karyawan kecewa adalah PTPN IV Regional-II merupakan perusahaan Plat merah milik BUMN dengan struktur organisasi yang besar dan sistem manajemen yang seharusnya profesional.”Tukang parkir aja dijalan ada jatah seragamnya,kami karyawan PTPN IV Regional-II sudah 3 tahun tidak mendapat jatah baju dinas.ngeri kali ungkap nya dengan nada kecewa.
Padahal seragam kerja itu sangat penting karena menunjukkan identitas dan profesionalisme perusahaan,sebutnya.
Pihak manajemen Regional-II dan Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) dinilai tidak menunjukkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab atas persoalan ini.
Demi keseimbangan pemberitaan awak media telah melakukan komfirmasi dengan Sekjen SPBUN Regional-2 Deni Chandra SH,melalui pesan Aplikasi Whatsapp,Senin (07/4/25),namun pesan komfirmasi yang dilayangkan sudah 1×24 jam terlihat masih contreng satu,kemungkinan Sekjen SPBUN Regional-2 telah melakukan pemblokiran terhadap HP awak media.
Karyawan berharap ada tindakan nyata dan transparansi dari pihak perusahaan khusus nya SPBUN sebagai perwakilan karyawan untuk menyelesaikan persoalan ini demi menjaga semangat kerja dan citra perusahaan di mata publik.
Hingga berita ini dipublikasikan belum ada klarifikasi resmi dari Manajemen PTPN IV Regional-II maupun SPBUN terkait persoalan ini.Red/RG