TempoInvestigasi.com
|Simalungun, SUMUT|
Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2025, suasana birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun tampak kian carut-marut.
Sejumlah proyek fisik bernilai miliaran rupiah masih belum dikerjakan, sementara di balik layar, muncul dugaan kuat bahwa pelaksanaannya kini dikuasai oleh kelompok bayangan yang dikenal dengan sebutan “jaringan siluman.”
Beberapa kepala dinas yang enggan disebutkan namanya kepada awak media mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah menjadi rahasia umum di lingkup pemerintahan.
Mereka mengaku tak lagi memiliki kewenangan penuh dalam menentukan pelaksana proyek di dinas masing-masing.
“Kami hanya bisa diam. Semua sudah diatur orang luar. Mereka datang membawa nama dan pengaruh besar. Kami tahu siapa di belakangnya, tapi tak berdaya menolak,” ungkap salah satu kepala dinas dengan nada kecewa.
Menurut informasi yang dihimpun, para rekanan yang disebut sebagai “titipan” kelompok siluman itu telah melakukan setoran sebelum proyek dikerjakan.
Lebih parah lagi, satu paket proyek bahkan diklaim oleh tiga rekanan sekaligus, yang semuanya mengaku sudah membayar ke pihak tertentu.
“Tahun ini luar biasa.satu paket proyek bisa tiga rekanan yang mengaku sudah setor. Jadi, siapa yang benar? Semua merasa punya hak kerja,” ujar salah satu kontraktor lokal yang turut dirugikan.
Akibat kekisruhan tersebut, sejumlah rekanan nekat mengerjakan proyek tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) dari dinas teknis. Mereka mengaku hanya berpegang pada “perintah lisan” dari orang-orang siluman, yang merasa lebih berkuasa dari kepala dinas.
Kondisi ini membuat banyak kepala dinas cemas. Mereka khawatir proyek tidak akan selesai tepat waktu, bahkan kualitas pekerjaan akan jauh dari standar karena dikerjakan tergesa-gesa untuk mengejar akhir tahun anggaran.
“Kalau begini terus, jangan harap pekerjaan bisa selesai sesuai aturan. Banyak proyek nanti asal jadi, karena tekanan dari luar terlalu kuat,” keluh seorang pejabat di salah satu dinas teknis.
Menyikapi kejadian langkah ini Ketua LSM Gerbrak Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Sumatera Utara,Jhon Fiteri menilai kekacauan proyek di Simalungun mencerminkan lemahnya kontrol dan kepemimpinan di tubuh Pemerintah Daerah.
“Ini gejala sistemik. Kalau benar ada pihak luar yang membagi-bagi proyek dan kepala dinas tak berdaya, berarti fungsi pengawasan dan komando pemerintahan lumpuh kepemimpinan Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih patut dipertanyakan,” tegas Jhon.
Iya juga menyampaikan kejadian ini berpotensi akan menyeret pihak pihak tertentu keranah hukum dengan dugaan pungli,pengerusakan dan indikasi korupsi sebutnya.
Iya mendesak agar Kejaksaan Negeri Simalungun, dan Unit Tipikor Polres Simalungun segera turun tangan memeriksa dugaan praktik “jual beli proyek” tersebut.
“Kalau benar ada setoran dan proyek dikerjakan tanpa SPK, itu pelanggaran serius. Bisa mengarah pada tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.Jangan biarkan sistem pemerintahan Simalungun dikendalikan oleh kelompok siluman,” ujarnya dengan nada tegas.
LSM GPRI Sumut juga mengingatkan bahwa praktik semacam ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.”masyarakat menunggu bukti, bukan janji. Kalau Bupati diam, maka publik akan menilai bahwa beliau justru memberi ruang bagi para pemain gelap itu,” pungkasnya.
Situasi ini kini menjadi sorotan publik Simalungun. Berbagai kalangan menuntut transparansi dan penegakan hukum agar sistem pengelolaan proyek kembali ke jalur yang benar bebas dari intervensi “tangan-tangan siluman” yang merusak tata kelola pemerintahan.Red/RG



