Pemkab Simalungun Diminta Dukung Program PIR-BUN TORA Koperasi HTR PPM Sumut

Tempo investigasi. Com

Simalungun — Harapan besar disampaikan berbagai elemen masyarakat terhadap rencana pengembangan PIR-BUN Program TORA yang diusung Koperasi Jasa HTR PPM Sumut di Kabupaten Simalungun.

Bacaan Lainnya

Program tersebut dinilai dapat menjadi solusi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Program berbasis Perhutanan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) itu diharapkan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Simalungun, khususnya persetujuan dari Bupati Simalungun, agar proses realisasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dukungan pemerintah daerah dinilai penting untuk mempercepat terbentuknya investasi produktif yang berpihak kepada masyarakat.

Ketua Koperasi Jasa HTR PPM Sumut Syarial SH menyebutkan, konsep PIR-BUN yang dirancang tidak hanya berorientasi pada pengembangan usaha perkebunan, tetapi juga mengedepankan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar hutan secara berkelanjutan.

Program ini diharapkan mampu menciptakan investasi baru di daerah yang berdampak langsung terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, kehadiran PIR-BUN Program TORA juga diyakini dapat membuka sektor riil yang lebih luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja, pengembangan usaha mikro masyarakat, hingga terbentuknya rantai ekonomi baru di pedesaan.

Dengan adanya aktivitas ekonomi yang terintegrasi, masyarakat sekitar kawasan hutan diharapkan memperoleh kesempatan usaha yang lebih baik.

Masyarakat sekitar hutan selama ini dinilai masih menghadapi keterbatasan akses ekonomi dan lapangan pekerjaan. Karena itu, program tersebut dipandang sebagai langkah nyata dalam memberdayakan masyarakat agar mampu mengelola potensi lahan secara produktif tanpa merusak kelestarian lingkungan.

Tidak hanya aspek ekonomi, PIR-BUN Program TORA juga diarahkan untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan masyarakat sekitar hutan.

Melalui pola kemitraan koperasi dan pengelolaan berbasis kelompok tani, masyarakat diharapkan memiliki sumber pendapatan yang berkelanjutan serta akses yang lebih luas terhadap pengembangan usaha.

Fedrick E Hutabarat seorang pemerhati kehutanan menyebutkan, apabila program ini berjalan optimal, maka Kabupaten Simalungun berpotensi menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan ekonomi berbasis kehutanan sosial dan koperasi rakyat.

Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya, dapat mendukung program tersebut demi kepentingan masyarakat luas.ungkapnya.

Adapun tujuan utama PIR-BUN Program TORA Koperasi Jasa HTR PPM Sumut adalah mewujudkan prinsip “Hutan Lestari, Petani Sejahtera.” Konsep tersebut menegaskan bahwa pengelolaan kawasan hutan tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga harus mampu menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya.Red/tim

Pos terkait