PTPN IV Regional-2 Disorot, LSM GPRI Ungkap Dugaan Proyek “Asal Jadi” di Afd 5&6 Kebun Seikopas

 

Tempoinvestigasi.com
Asahan |Sumut|Asahan

Lembaga Swadaya Masyarakat Gebrak Pemuda Republik Indonesia (LSM GPRI) Sumatera Utara menyatakan telah terjadi dugaan penyimpangan pekerjaan dalam pelaksanaan proyek rabat beton jalan di Afdeling 5 dan 6, Kebun Seikopas Regional-2 Kecamatan BP Mandoge Kabupaten Asahan.

Ketua LSM GPRI Sumut,Jhon Piteri mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen perencanaan dengan hasil pekerjaan di lapangan. Dugaan ini mencakup kualitas material, ketebalan rabat beton, serta metode pengerjaan yang dinilai tidak sesuai standar.

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan mark up pekerjaan,sebab baru beberapa hari dikerjakan sudah mengalami keretakan dibeberapa titik.ini proyek asal jadi dan jelas merugikan perusahaan.Bukti-bukti awal sudah kami lengkapi dan sudah dikumpulkan untuk ditindaklanjuti,”tegasnya Rabu (14/8/2025).

Proyek rabat beton ini diketahui menggunakan dana perusahaan dengan tujuan memperlancar akses transportasi panen kelapa sawit serta mobilisasi operasional kebun. Namun ketika, LSM GPRI Sumut melakukan beberapa kali investigasi kelapangan menilai terjadi dugaan penyimpangan pekerjaan maka hal itu bukan hanya merugikan keuangan perusahaan, tetapi juga berpotensi mengganggu produktivitas dan keselamatan kerja di area kebun.

LSM GPRI Sumut juga meminta pihak manajemen PTPN IV Regional-2 yang membawahi Kebun Seikopas agar memberikan klarifikasi terkait proyek tersebut dan menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah bagian penting dari good corporate governance serta selaras dengan nilai AHKLAK BUMN yang harus dijunjung tinggi.ujarnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Kebun Seikopas Regional-2 dan vendor pemenang tender belum memberikan keterangan resmi.

DPD LSM GPRI Sumut menegaskan jika proyek rabat beton jalan tersebut tidak diperbaiki sesuai yang tertuang di kerangka acuan kerja akan segera melayangkan laporan resmi ke Subdit Tipikor Ditkrimsus Poldasu dalam waktu dekat.Red/RG

Pos terkait