Diduga Ilegal, LSM GPRI Akan Laporkan Penyedia Layanan Internet di Sitapulak Tanah Jawa

Tempoinvestigasi.com

Simalungun — Lembaga Swadaya Masyarakat Gebrak Peduli Rakyat Indonesia (LSM GPRI) berencana melaporkan dugaan penyedia layanan internet ilegal yang beroperasi di wilayah Sitapulak,simpang Melati dan sekitarnya, Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Ketua LSM GPRI Sumut Jhon Fiteri menyampaikan bahwa keberadaan penyedia layanan internet tersebut diduga tidak memiliki izin resmi sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Aktivitas penjualan layanan internet kepada masyarakat tanpa legalitas dinilai berpotensi melanggar aturan serta merugikan konsumen.

Menurut informasi yang dihimpun, layanan internet tersebut telah beroperasi cukup lama dan menjangkau sejumlah rumah warga di wilayah Sitapulak dan simpang Melati sekiatarnya Namun, hingga kini diduga belum ada kejelasan terkait izin operasional maupun legalitas usaha yang dimiliki penyedia layanan tersebut.

LSM GPRI menilai, keberadaan internet ilegal tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga merugikan negara. Pasalnya, penyedia layanan yang tidak memiliki izin resmi diduga tidak membayar pajak maupun kewajiban lainnya kepada pemerintah.

“Jika benar tidak memiliki izin, tentu ini sangat merugikan masyarakat dan negara. Konsumen tidak mendapatkan perlindungan hukum, sementara negara juga berpotensi kehilangan pendapatan dari pajak dan retribusi,” ujar tim LSM GPRI.

Selain itu, LSM GPRI juga mengkhawatirkan kualitas layanan serta keamanan jaringan yang tidak terjamin, karena penyedia layanan internet ilegal umumnya tidak melalui pengawasan dari instansi terkait.

Dalam waktu dekat, LSM GPRI Sumut menyatakan akan melaporkan dugaan tersebut kepada instansi berwenang, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

LSM GPRI juga meminta agar pemerintah daerah dalam hal ini dinas Infokom dan aparat terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap aktivitas penyedia layanan internet di wilayah Sitapulak, Jalan Melati, dan sekitarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyedia layanan internet yang diduga berinisial “W”melalui kerabatnya membantah gak punya dia itu bang” ucapnya singkat melalui sambungan telpon via what Apps,Senin(12/4/26)

Namun berdasarkan informasi yang digali awak media dari masyarakat sekitar Marubun Jaya namun minta indetitas nya tidak dipublikasikan serta sumber yang kredibel mengatakan si “W” itu kayaknya yang punya bang.terangnya singkat.**tim**

Pos terkait